NOTULEN RAPAT WARGA RT 83
Hari/Tanggal: 12 Desember 2025
HASIL RAPAT:
- Surat Keterangan Domisili tidak lagi diterbitkan. Sebagai pengganti, digunakan Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa dengan persyaratan:
- Surat keterangan dari Ketua RT
- Surat pernyataan dari pemilik rumah bahwa alamat rumahnya dipergunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen
- Mulai Januari 2026, pengelolaan sampah diurus sendiri oleh RT 83. Kerja sama dengan vendor pengangkut sampah dihentikan sementara selama masa uji coba pengelolaan mandiri.
- Sampah kaca tetap dapat dititipkan kepada petugas sampah dan akan dikoordinasikan dengan petugas kelurahan.
- Seluruh warga RT 83 diharapkan ikut berlangganan layanan sampah yang dikelola oleh RT 83 agar Kas RT memiliki sumber pendapatan.
- Terdapat warga baru:
Nama : Mas Aldo
Alamat : Blok O6 (eks rumah Mas Irza) - Ibu-ibu PKK merencanakan kegiatan piknik pada 21 Desember 2025. Kegiatan ini telah mendapat persetujuan Bapak-bapak, dengan peserta khusus ibu-ibu saja.
- Minggu, 14 Desember 2025, akan dilaksanakan kerja bakti untuk:
- Realisasi akses jalan
- Persiapan lokasi proyek pembakaran sampah RT 83
Demikian notulen ini dibuat sebagai dokumentasi kegiatan dan keputusan bersama.
Time Media Roken 83

















