Notulen Rapat Warga Desember 2025

NOTULEN RAPAT WARGA RT 83
Hari/Tanggal: 12 Desember 2025

HASIL RAPAT:

  1. Surat Keterangan Domisili tidak lagi diterbitkan. Sebagai pengganti, digunakan Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa dengan persyaratan:
    • Surat keterangan dari Ketua RT
    • Surat pernyataan dari pemilik rumah bahwa alamat rumahnya dipergunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen
  2. Mulai Januari 2026, pengelolaan sampah diurus sendiri oleh RT 83. Kerja sama dengan vendor pengangkut sampah dihentikan sementara selama masa uji coba pengelolaan mandiri.
  3. Sampah kaca tetap dapat dititipkan kepada petugas sampah dan akan dikoordinasikan dengan petugas kelurahan.
  4. Seluruh warga RT 83 diharapkan ikut berlangganan layanan sampah yang dikelola oleh RT 83 agar Kas RT memiliki sumber pendapatan.
  5. Terdapat warga baru:
    Nama : Mas Aldo
    Alamat : Blok O6 (eks rumah Mas Irza)
  6. Ibu-ibu PKK merencanakan kegiatan piknik pada 21 Desember 2025. Kegiatan ini telah mendapat persetujuan Bapak-bapak, dengan peserta khusus ibu-ibu saja.
  7. Minggu, 14 Desember 2025, akan dilaksanakan kerja bakti untuk:
    • Realisasi akses jalan
    • Persiapan lokasi proyek pembakaran sampah RT 83

    Demikian notulen ini dibuat sebagai dokumentasi kegiatan dan keputusan bersama.

    Time Media Roken 83

    Scroll to Top