NOTULENSI RAPAT RT 83
Tanggal: 15 Mei 2026
Jumlah Peserta: 28 Orang
Hasil Rapat
- Kendaraan Material Berat
- Truk material berat tidak diperbolehkan masuk ke Perumahan Puri Kenanga.
- Untuk akses melalui jalan utama masih memerlukan kajian lebih lanjut.
2. Sertifikat HGB*
- Informasi dari Bapak Erwan terkait sertifikat HGB.
- Warga dimohon segera mengurus perubahan status di BPN agar dapat menjadi HM (Hak Milik).
- Batas waktu yang disarankan paling lambat Februari 2027.
- Setelah Februari 2027 proses pengurusan kemungkinan akan lebih sulit.
3. Persiapan Idul Adha dan Penyembelihan Kurban
- Pada tanggal 27 Mei akan dilaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban di area musala.
- Warga, khususnya yang beragama Islam, diharapkan dapat membantu proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban.
4. Kerja Bakti Masjid
- Hari Minggu, 24 Mei, akan diadakan kerja bakti di Masjid Baitul Hakim.
- Warga dimohon membantu persiapan, termasuk pendirian tenda dan kebutuhan lainnya.
5. Kerja Bakti Lingkungan
- Akan diadakan kerja bakti dengan fokus pada:
- Perbaikan jalan RT 83.
- Pembersihan lingkungan RT 83.
- Penggantian lampu jalan.
- Perbaikan talang Balai RT.
6. Pengadaan Speaker
- Akan dilakukan pengadaan speaker untuk kegiatan rapat warga dan kegiatan PKK.
Pembiayaan dibagi dua:
- Kas RT.
- Kas Ibu-ibu PKK.
- Terdapat tambahan subsidi dari Bapak Kus.
7. Kegiatan Warga
- Akan diadakan kegiatan touring dan jalan sehat pada hari-hari besar tertentu.
- Jadwal pelaksanaan akan diinformasikan oleh Seksi Pemuda dan Olahraga (Mas Rizal).
8. Iuran Jimpitan
- Mulai Juni 2026, iuran jimpitan ditetapkan sebesar Rp20.000 per bulan.
Penutup
Seluruh warga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan lingkungan dan mendukung program-program RT demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

















